PPKN DEMOKRASI DAN HAM TANYA JAWAB


PPKN DEMOKRASI DAN HAM

1.      Mengapa demokrasi banyak menjadi pilihan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara?
Jawab :
a.       Demokrasi merupakan sistem dan tatanan yang dipandang mampu menampung segala permasalahan dan aspirasi yang berkembang di dalam kehidupan masyarakat . demokrasi adalah sebuah nilai yang memberikan kebebasan dan partisipasi masyarakat. Dengan demokrasi para warga negara dapat dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan. Setiap individu berhak menentukan segala hal yang dapat mempengaruhi kehidupannya, baik dalam personal maupun sosial. Demokrasi juga adalah cara yang efektif untuk mengontrol kekuasaan agar tidak menghasilkan penyalahgunaan wewenang.
b.      Demokrasi berkaitan dengan teori kedaulatan rakyat, bahwa segala kekuasaan di suatu negara bersumber pada individu-individu. Individu-individu ini pada awalnya merupakan orang bebas dan kemudian membentuk negara. Di dalam negara tersebut individu-individu menjadi rakyat yang tunduk pada kekuasaan negara. Dengan demikian, kekuasaan tertinggi dari suatu negara bersumber/ berasal dari rakyat, para pemimpin negara pun dipilih atas kehendak rakyat. Suatu negara yang pemerintahannya berdasarkan kedaulatan rakyat ini dinamakan negara demokrasi.

2.      Apa yang dimaksud dengan HAM berdimensi ganda?
Jawab :
HAM memiliki 2 dimensi / dimensi ganda:
1.      Dimensi universalitas, yaitu substansi hak-hak asasi manusia itu pada hakekatnya bersifat umum dan tidak terikat oleh waktu dan tempat. Hak asasi manusia akan selalu dibutuhkan oleh siapa saja dan dalam aspek kebudayaan dimanapun itu berada, entah itu dalam kebudayaan barat maupun timur. Dimensi hak asasi manusia seperti ini pada hakekatnya akan selalu dibutuhkan dan menjadi sarana bagi individu untuk mengekspresikan secara bebas dalam ikatan kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain hak asasi itu ada karena yang memiliki hak-hak itu adalah manusia sebagai manusia.
2.      Dimensi kontekstualitas, yaitu menyangkut penerapan hak asasi manusia bila ditinjau dari tempat berlakunya hak-hak asasi manusia tersebut. Maksudnya adalah ide-ide hak asasi manusia dapat diterapkan secara efektif, sepanjang โ€œtempatโ€ ide-ide hak asasi manusia itu memberikan suasana kondusif untuk itu. Dengan kata lain ide-ide hak asasi manusia akan dapat dipergunakan secara efektif dan menjadi landasan etik dalam pergaulan manusia, jikalau struktur kehidupan masyarakat entah itu di barat ataupun ditimur sudah tidak memberikan tempat bagi terjaminnya hak individu yang ada didalamnya.
Dua dimensi inilah yang memberikan pengaruh terhadap pelaksanaan ide-ide hak asasi manusia di dalam komunitas kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Oleh sebab itu dengan adanya dua dimensi ini, maka perdebatan mengenai pelaksanaan ide-ide hak asasi manusia yang diletakkan dalam konteks budaya, suku, ras, maupun agama sudah tidak mempunyai tempat lagi atau tidak relevan dengann wacana publik masyarakat modern.  


3.      Bagaimana pandangan teori relativitas kultural dalam melihat nilai-nilai HAM?
Jawab :
Teori relativitas kultural berpandangan bahwa nilai-nilai moral dan budaya bersifat partikular/ khusus. Hal ini berarti bahwa nilai-nilai moral HAM bersifat lokal dan spesifik sehingga berlaku khusus pada suatu negara. Dalam kaitannya dengan penerapan HAM, menurut teori ini ada 3 model penerapan HAM, yaitu:
a.  Penerapan HAM yang lebih menekankan pada hak sipil, hak politik, dan hak pemilikan pribadi. Model banyak diterapkan di dunia maju.
b. Penerapan HAM yang lebih menekankan pada hak ekonomi dan hak sosial. Model ini banyak diterapkan di dunia berkembang.
c.  Penerapan HAM yang lebih menekankan pada hak penentuan nasib sendiri (self determination) dan pembanguanan ekonomi. Model ini banyak diterapkan di dunia terbelakang.

4. Berikan contoh nilai-nilai HAM!
1.  Universal Declaration of Human Rights, menyatakan bahwa setiap orang mempunyai:
a.              Hak untuk hidup
b.              Kemerdekaan dan keamanan badan
c.              Hak untuk diakui kepribadiannya menurut hukum
d.             Hak untuk memperoleh perlakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum
e.              Hak untuk mendapatkan jaminan hukum dalam perkara pidana seperti di periksa di muka umum, dianggap tidak bersalah, kecuali ada bukti yang sah.
f.               Hak untuk keluar dan masuk wilayah suatu negara
g.              Hak untuk mendapat hak milik atas benda
h.              Hak untuk bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
i.                Hak untuk bebas memeluk agama serta mempunyai dan mengeluarkan pendapat
j.                Hak untuk berapat dan berkumpul
k.              Hak untuk mandapatkan jaminan sosial
l.                Hak untuk mendapatkan pekerjaan
m.            Hak untuk berdagang
n.              Hak untuk mendapatkan pendidikan
o.              Hak untuk turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat
p.              Hak untuk menikamati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan.

2.      Piagam Madinah
a.              Semua pemeluk islam adalah satu umat walupun mereka berbeda suku bangsa.
b.              Hubungan antara komunitas muslim dan non muslim di dasarkan pada prinsip-prinsip:
1.            Berinteraksi secara baik dengan sesama tetangga
2.            Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama
3.            Membela mereka yang teraniaya
4.            Menghormati kebebasan beragama
5.            Saling menasihati
3.      Pasal-pasal yang berkaitan dengan HAM dalam deklarasi Kairo
4. Dalam Deklarasi Universal tentang HAM atau yang dikenal dengan DUHAM.

nah semoga artikel ini bermanfaat ya kawan..
follow ig khusnulizzan
fb chuz emang chusnul

Comments

Popular posts from this blog

Bolu Tape / Cake Tape Keju