PPKN DEMOKRASI DAN HAM TANYA JAWAB
PPKN DEMOKRASI DAN HAM
1.
Mengapa
demokrasi banyak menjadi pilihan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara?
Jawab :
a.
Demokrasi
merupakan sistem dan tatanan yang dipandang mampu menampung segala permasalahan
dan aspirasi yang berkembang di dalam kehidupan masyarakat . demokrasi adalah
sebuah nilai yang memberikan kebebasan dan partisipasi masyarakat. Dengan
demokrasi para warga negara dapat dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan.
Setiap individu berhak menentukan segala hal yang dapat mempengaruhi
kehidupannya, baik dalam personal maupun sosial. Demokrasi juga adalah cara
yang efektif untuk mengontrol kekuasaan agar tidak menghasilkan penyalahgunaan
wewenang.
b.
Demokrasi
berkaitan dengan teori kedaulatan rakyat, bahwa segala kekuasaan di suatu
negara bersumber pada individu-individu. Individu-individu ini pada awalnya
merupakan orang bebas dan kemudian membentuk negara. Di dalam negara tersebut
individu-individu menjadi rakyat yang tunduk pada kekuasaan negara. Dengan demikian,
kekuasaan tertinggi dari suatu negara bersumber/ berasal dari rakyat, para
pemimpin negara pun dipilih atas kehendak rakyat. Suatu negara yang
pemerintahannya berdasarkan kedaulatan rakyat ini dinamakan negara demokrasi.
2.
Apa yang
dimaksud dengan HAM berdimensi ganda?
Jawab :
HAM memiliki 2 dimensi / dimensi ganda:
1.
Dimensi
universalitas, yaitu substansi hak-hak asasi manusia itu pada hakekatnya
bersifat umum dan tidak terikat oleh waktu dan tempat. Hak asasi manusia akan
selalu dibutuhkan oleh siapa saja dan dalam aspek kebudayaan dimanapun itu
berada, entah itu dalam kebudayaan barat maupun timur. Dimensi hak asasi
manusia seperti ini pada hakekatnya akan selalu dibutuhkan dan menjadi sarana
bagi individu untuk mengekspresikan secara bebas dalam ikatan kehidupan
bermasyarakat. Dengan kata lain hak asasi itu ada karena yang memiliki hak-hak
itu adalah manusia sebagai manusia.
2.
Dimensi
kontekstualitas, yaitu menyangkut penerapan hak asasi manusia bila ditinjau
dari tempat berlakunya hak-hak asasi manusia tersebut. Maksudnya adalah ide-ide
hak asasi manusia dapat diterapkan secara efektif, sepanjang โtempatโ ide-ide
hak asasi manusia itu memberikan suasana kondusif untuk itu. Dengan kata lain
ide-ide hak asasi manusia akan dapat dipergunakan secara efektif dan menjadi
landasan etik dalam pergaulan manusia, jikalau struktur kehidupan masyarakat
entah itu di barat ataupun ditimur sudah tidak memberikan tempat bagi
terjaminnya hak individu yang ada didalamnya.
Dua
dimensi inilah yang memberikan pengaruh terhadap pelaksanaan ide-ide hak asasi
manusia di dalam komunitas kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Oleh sebab
itu dengan adanya dua dimensi ini, maka perdebatan mengenai pelaksanaan ide-ide
hak asasi manusia yang diletakkan dalam konteks budaya, suku, ras, maupun agama
sudah tidak mempunyai tempat lagi atau tidak relevan dengann wacana publik
masyarakat modern.
3.
Bagaimana
pandangan teori relativitas kultural dalam melihat nilai-nilai HAM?
Jawab
:
Teori relativitas
kultural berpandangan bahwa nilai-nilai moral dan budaya bersifat
partikular/ khusus. Hal ini berarti bahwa nilai-nilai moral HAM bersifat lokal
dan spesifik sehingga berlaku khusus pada suatu negara. Dalam kaitannya dengan
penerapan HAM, menurut teori ini ada 3 model penerapan HAM, yaitu:
a.
Penerapan
HAM yang lebih menekankan pada hak sipil, hak politik, dan hak pemilikan
pribadi. Model banyak diterapkan di dunia maju.
b.
Penerapan
HAM yang lebih menekankan pada hak ekonomi dan hak sosial. Model ini banyak
diterapkan di dunia berkembang.
c.
Penerapan
HAM yang lebih menekankan pada hak penentuan nasib sendiri (self determination)
dan pembanguanan ekonomi. Model ini banyak diterapkan di dunia terbelakang.
4. Berikan
contoh nilai-nilai HAM!
1. Universal
Declaration of Human Rights, menyatakan bahwa setiap orang mempunyai:
a.
Hak
untuk hidup
b.
Kemerdekaan
dan keamanan badan
c.
Hak
untuk diakui kepribadiannya menurut hukum
d.
Hak
untuk memperoleh perlakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum
e.
Hak
untuk mendapatkan jaminan hukum dalam perkara pidana seperti di periksa di muka
umum, dianggap tidak bersalah, kecuali ada bukti yang sah.
f.
Hak
untuk keluar dan masuk wilayah suatu negara
g.
Hak
untuk mendapat hak milik atas benda
h.
Hak
untuk bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
i.
Hak
untuk bebas memeluk agama serta mempunyai dan mengeluarkan pendapat
j.
Hak
untuk berapat dan berkumpul
k.
Hak
untuk mandapatkan jaminan sosial
l.
Hak
untuk mendapatkan pekerjaan
m.
Hak
untuk berdagang
n.
Hak
untuk mendapatkan pendidikan
o.
Hak
untuk turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat
p.
Hak
untuk menikamati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan.
2.
Piagam
Madinah
a.
Semua
pemeluk islam adalah satu umat walupun mereka berbeda suku bangsa.
b.
Hubungan
antara komunitas muslim dan non muslim di dasarkan pada prinsip-prinsip:
1.
Berinteraksi
secara baik dengan sesama tetangga
2.
Saling
membantu dalam menghadapi musuh bersama
3.
Membela
mereka yang teraniaya
4.
Menghormati
kebebasan beragama
5.
Saling
menasihati
3.
Pasal-pasal
yang berkaitan dengan HAM dalam deklarasi Kairo
4. Dalam
Deklarasi Universal tentang HAM atau yang dikenal dengan DUHAM.
nah semoga artikel ini bermanfaat ya kawan..
follow ig khusnulizzan
fb chuz emang chusnul
Comments